detikNews 4 Hakim MK Tak Setuju Cabut Wewenang Mendagri Batalkan Perda Alasannya, dalam otonomi daerah, tanggung jawab penyelenggaraan pemerintah berakhir di presiden. Rabu, 05 Apr 2017 18:35 WIB
detikNews Komisi II: Komisioner KPU dan Bawaslu Dipilih Secara Objektif Nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih telah dilaporkan kepada pimpinan DPR. Rabu, 05 Apr 2017 17:54 WIB
detikNews MK Cabut Kewenangan Mendagri Batalkan Perda Namun putusan itu tidak bulat. Ada 4 hakim konstitusi yang tidak setuju, yaitu Arief Hidayat, I Dewa Gede Palguna, Maria Farida, dan Manahan Sitompul. Rabu, 05 Apr 2017 16:59 WIB
detikNews MK Tolak Penjarakan Pria Hidung Belang Robby Abbas meminta agar para hidung belang yang menikmati jasanya ikut dipenjara. Permohonan itu ditolak MK karena MK bukan pembentuk UU. Rabu, 05 Apr 2017 14:30 WIB
detikNews Rano Karno Kalah di MK, Ratu Atut: Alhamdulillah Ratu Atut Chosiyah bersyukur Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan cagub Banten Rano Karno. Rabu, 05 Apr 2017 14:24 WIB
detikNews Gugurnya Calon Komisioner KPU Petahana di Tangan DPR Dari 5 calon komisioner KPU yang merupakan petahana yang ikut uji di DPR, hanya 2 yang dipilih oleh DPR. Rabu, 05 Apr 2017 12:47 WIB
detikNews Gagal Jadi Wagub Banten, Embay Akan Kembali Berdakwah Setelah gugatan perselisihan hasil Pilkada gugur di Mahkamah Konstitusi (MK), cawagub Banten Embay Mulya Syarief mengaku akan kembali berdakwah. Rabu, 05 Apr 2017 11:35 WIB
detikNews Terima Kekalahan, Rano Karno ke Wahidin-Andika: Selamat Bekerja Pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten setelah gugatan yang diajukan Rano Karno ditolak MK. Selasa, 04 Apr 2017 21:36 WIB
detikNews Menang di MK, Rumah Gubernur Banten Terpilih Ramai Didatangi Tamu Pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy terpilih sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Banten. Kediaman Wahidin pun ramai kedatangan tamu. Selasa, 04 Apr 2017 19:30 WIB
detikNews Wahidin-Andika Jadi Gubernur, Kuasa Hukum: Banten Milik Semuanya Adapun pembela kubu Rano Karno, Sirra Prayuna, menyatakan putusan MK terlalu normatif. Selasa, 04 Apr 2017 18:51 WIB