detikNews
Operasi Yustisi Aturan 50% Penumpang di Jakpus, 26 Angkutan Umum Ditindak
Angkutan umum di Tanah Abang ditindak karena mengangkut penumpang melebihi 50 persen dari kapasitas kendaraan.
Senin, 21 Sep 2020 11:24 WIB