detikNews
Terbukti Monopoli di Cina, Perusahaan AS Terkena Sanksi Rp 874 Juta
Pengadilan Shanghai menetapkan anak perusahaan Johnson & Johnson melakukan monopoli. Johnson & Johnson pun diperintahkan membayar sanksi US$ 85 ribu (Rp 874 juta)
Jumat, 02 Agu 2013 17:49 WIB







































