detikNews
Sekali Ketok, Hakim Hukum Mati 5 Gembong Narkoba dari Medan
Lima gembong narkotika diyakini terbukti membawa seberat 56 kg narkoba jenis sabu-sabu masing-masing dijatuhi hukuman mati di PN Medan. Pengacara keberatan.
Kamis, 23 Jan 2020 07:30 WIB