Ketua DPC Partai Gerindra Solo menyebut pihaknya bergerak cepat untuk mendorong Wali Kota Solo, Gibran, menjadi cawapres Prabowo. Berikut sederet langkahnya.
Putusan MK menyebut kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres 2024. Selain Gibran ada 23 kepala daerah lain yang memiliki peluang sama.
Wagub Jatim Emil Dardak mengatakan keputusan MK harus dihormati dan dipatuhi. Dia menilai putusan MK itu bentuk apresiasi terhadap pengabdian kepala daerah.
Satreskrim Polres Tabanan memastikan gugatan praperadilan oleh Jero Dasaran Alit tidak akan memengaruhi proses penyidikan kasusnya yang sedang berlangsung.
Hasto mengatakan pertemuan di kediaman Ketum PDIP Megawati membahas dinamika di MK usai menyatakan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun bisa maju Pilpres.