"Jadi catatan kami adalah bagaimana undang-undang menjamin kepastian hukum di dalam proses digitalisasi administrasi pemilu," sebut Ketua Bawaslu Abhan.
YLBHI meminta Menko Polhukam Mahfud Md membuat kebijakan hukum atas apa yang dia sering keluhkan. Sebab, Mahfud Md bukan lagi orang yang di luar pemerintahan.