Presiden AS Trump mengenakan tarif resiprokal 32% kepada Indonesia, mulai 9 April 2025. Pemerintah Indonesia siapkan langkah mitigasi untuk dampak ekonomi.
Menperin Agus Gumiwang melaporkan pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia pada kuartal I 2025, dengan kontribusi PDB mencapai 17,50% dan ekspor US$ 52,9 miliar.