Penetapan status tersangka terhadap bupati terpilih Sukoharjo Bambang Riyanto, tidak akan berpengaruh terhadap pelantikannya. Dia akan tetap dilantik sebagai bupati.
Hasil pilkada akhir Juni lalu di Kendal, Kota Magelang, dan Sukoharjo, digugat. Untuk segera menyelesaikannya, gugatan tersebut disidangkan secara maraton.
Panas karena lembaganya dilibatkan dalam persoalan hasil pilkada, Panwasda balik menggugat pasangan calon walikota Magelang Bambang Prajuritno - Sucipto senilai Rp 502 juta.