Pungli PKL, Mantan Anggota Satpol PP Dibui
Gaji Rp 1,4 juta sebagai Satpol PP Kecamatan rupanya belum cukup bagi Tri Budi Darman (35). Karena itu, Tri yang berdinas di Satpol PP Krembangan nyambi mungli PKL di kawasan Krembangan. Akibatnya, dia dipecat, dan kini dibui karena perbuatannya.
Senin, 02 Agu 2010 15:45 WIB







































