Kebanyakan orang pasti ingin punya kehidupan yang berkualitas dan keamanan keuangan, sehingga mengatur keuangan saat ini menjadi sangat penting dilakukan.
Menaker Ida Fauziyah memastikan mulai 2022, penetapan upah minimum menggunakan landasan hukum Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya.