Novel Baswedan dan 56 orang lainnya resmi diberhentikan dari KPK karena tak lolos TWK. Kapolri sambut dengan tangan terbuka dengan merekrut menjadi ASN Polri.
Novel Baswedan dan pegawai yang tak lolos TWK lainnya resmi dipecat hari ini (30/9). Mereka sempat meletakan kartu identitas pegawai di depan gedung KPK.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan surat pengangkatan khusus kepada 44 eks pegawai KPK yang tak lulus TWK. Novel Baswedan Cs berstatus ASN Polri.
Dewas KPK sudah terima aduan dari 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Isi aduan berupa pelanggaran kode etik pimpinan KPK.