detikNews
Berzina dengan Anak Tiri, Pria di Aceh Dihukum 100 Kali Cambuk-60 Bulan Bui
Seorang pria di Aceh Selatan, Aceh, A (40) divonis hukuman ganda usai terbukti berzina dengan anak tiri. Terdakwa dihukum 100 kali cambuk dan 60 bulan penjara.
Kamis, 06 Jan 2022 19:11 WIB