detikNews
Tak Ada Aturan Lambang DPR Harus Digunakan Anggota Dewan
Dalam ketentuan yang berlaku di DPR, logam lambang DPR di plat nomor kendaraan ternyata tidak ada aturan harus digunakan anggota dewan. Berbeda dengan penggunaan emblem.
Selasa, 20 Nov 2007 16:29 WIB







































