Nakhoda speedboat Dua Nona, IK, ditetapkan sebagai tersangka setelah tenggelamnya kapal yang menewaskan 8 orang. Ia tidak memiliki dokumen pelaut yang sah.
Seorang siswa kelas 6 SD di Sidoarjo, Fawwas Juliansah (12), tenggelam di Sungai Pucang. Kejadian ini terjadi usai korban mengikuti kegiatan Pondok Ramadan.
Seorang nelayan tewas tenggelam setelah sampan yang dinaikinya terbalik diterjang angin di perairan Pantai Kataba, Desa Oenaek, Kecamatan Kupang Barat.