Pelaku adalah ayah kandung korban. Jauh sebelum korban diperkosa, pelaku pernah melakukan hal serupa ke anak sulungnya dan divonis 3,5 tahun penjara saat itu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana menjelaskan penyidik menemukan 305 video intim pelaku dengan korbannya. Kakek mesum itu merekam dengan kamera tersembunyi.
Nana menjelaskan selain di jalan, pelaku kerap juga mencari korbannya di mal. Korbannya bersedia diajak ke hotel karena merasa ada harapan untuk masa depannya.
Bapak yang memperkosa anaknya sendiri di Malang sungguh keterlaluan. Dia memaksa anaknya melayaninya dengan mengirim pesan singkat kotor kepada korban.