Dua tersangka kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018 segera disidang. Persidangan akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
PNS di Kota Kendari bernama Laode Marvin mengamini keterangan pernah mengantar uang untuk kepentingan Asrun saat mencalonkan diri sebagai Gubernur Sultra.