detikNews
Minta Dilayani PSK di Bawah Umur, Pria Singapura Dibui 4 Bulan
Pria Singapura dijatuhi hukuman 4 bulan penjara oleh pengadilan karena berhubungan seks dengan seorang PSK asal Vietnam. Pria 49 tahun ini dinyatakan bersalah karena berhubungan seks dengan PSK yang masih di bawah umur.
Selasa, 10 Apr 2012 15:24 WIB







































