Seorang wanita berinisial RA disiram air keras oleh suaminya di Kalibata, Jakarta Selatan. Akibat kejadian ini korban mengalami luka-luka di bagian mata.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan kembali menceritakan penyiraman air keras yang dialaminya melalui akun instagramnya bersama Amnesty International Indonesia.
Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Novel Baswedan ke persidangan kasus teror air keras. Sidang akan digelar kembali pada 2 April 2020.