"Impor barang modal dan bahan baku masing-masing naik sebesar 22% dan 20%, ini semua untuk menunjang pembangunan infrastruktur dan konstruksi di tanah air,"
Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan pertimbangan itu agar tidak terjadi pembalikan arus modal asing yang selama ini telah kembali ke dalam negeri.