Kasus sengketa tanah antara PTPN VIII dengan Markaz Syariah terus bergulir bak bola salju. Kedua belah pihak masing-masing memiliki argumen perihal tanah itu.
Tim advokasi Markaz Syariah menjawab somasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan mengatakan mereka membeli lahan Markaz Syariah dari para petani.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli, ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam," kata Beka Ulung Hapsara.
Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Habib Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka hari ini.