Bantuan sosial alias bansos tunai akan diberikan pemerintah seiring adanya pemberlakukan PPKM darurat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.
PPKM Darurat di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga akhir Juli mendatang. Perpanjangan masa PPKM Darurat itu diungkapkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.
Pada situasi pandemi COVID-19 yang mengganas ini, Muhadjir Effendy, menyatakan Indonesia berada dalam darurat militer. Begini pengertian darurat militer.