KPK menelusuri penerimaan Toyota Harrier oleh Anas Urbaningrum yang diduga terkait dengan proyek Hambalang. Direktur PT Duta Motor Hadi Wijaya diperiksa KPK sebagai saksi.
Menjelang 2014, jagad politik Indonesia semakin memanas. Suhunya terus meningkat dan hampir dipastikan berujung pada perebutan kursi kekuasaan. Kalau saja etika berpolitik yang santun hanya sekedar jargon, maka rakyat jua yang akhirnya mengetam hasil buruk sistem demokrasi.
Perlahan tapi pasti, penyidik KPK mulai mengerjakan berkas perkara untuk tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum. Kali ini yang diperiksa adalah mantan anak buah M Nazaruddin di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang.
Usai diperiksa KPK sebagai saksi di kasus TPPU Irjen Djoko Susilo, M Nazaruddin menuding 3 anggota DPR terlibat kasus dugaan korupsi simulator SIM. Ditanya soal ini, saksi kunci kasus simulator, Sukotjo Bambang tak tahu menahu.
Loyalis mantan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum menganggap Anas yang menjadi tersangka di kasus Proyek Hambalang adalah korban konspirasi. Bahkan loyalis ini akan melaporkan KPK pada Bareskrim Polri tentang bocornya Sprindik.
Masih ingat dengan pernyataan Anas Urbaningrum soal siap digantung di Monas bila terbukti korupsi Hambalang? Kini, Anas resmi menjadi tersangka. Bagaimana dengan janji itu?