detikJateng
2 Pejabat Dinkes Karanganyar Serahkan Hasil Korupsi Rp 545 Juta ke Kejaksaan
Kejaksaan menyebut menyerahan uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan itu tidak akan menghentikan proses pidana yang tengah berjalan.
Selasa, 03 Jun 2025 17:05 WIB