Pemerintah Indonesia siapkan paket ekonomi untuk antisipasi dampak perang dagang AS-China, termasuk pembentukan Satgas PHK untuk melindungi tenaga kerja.
Trump mengancam tarif tambahan 10 persen terhadap negara-negara yang dianggap mendukung apa yang disebutnya sebagai "kebijakan anti-Amerika" dari BRICS.
Pemerintah AS menyoroti penggunaan sistem pembayaran domestik Indonesia seperti Quick Response Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).