Dalam rangka menanggulangi wabah virus corona dan dampak sosial-ekonominya, Presiden Jokowi menggunakan kewenangan konstitusionalnya dengan menerbitkan Perppu.
Menjadi raksasa bukan berarti Toyota kebal terhadap dampak ekonomi yang disebabkan COVID-19. Penjualan mereka mengalami penurunan sejak pekan kedua Maret 2020.
Kasus Corona global telah tembus 3,5 juta kasus, dengan kematian mendekati angka 250.000. Peningkatan kasus banyak terlihat di Amerika Latin, Afrika dan Rusia.
Jokowi telah bicara mengenai Corona gelombang kedua. Gelombang kedua bisa dipicu oleh relaksasi pembatasan sosial. Di RI, wacana relaksasi PSBB mulai bergaung.