Kabareskrim Komjen Arief bergerak di lingkup internal Polri mengklarifikasi kabar perusakan bukti oleh dua eks penyidik KPK yang dikait-kaitkan dengan Kapolri.
Polres Bantul akan melepas 9 saksi yang telah diperiksa terkait kasus perusakan sedekah laut. Mereka tidak dikenakan status tersangka dan hanya wajib lapor.
Belum ada warga Pantai Baru, Bantul yang melaporkan kasus perusakan properti sedekah laut. Kendati demikian, Polisi tetap mengembangkan kasus tersebut.
Isu dugaan perusakan barang bukti oleh 2 mantan penyidik KPK menyeruak. Dua mantan penyidik itu telah ditarik Mabes Polri. Polri menyatakan kasus telah selesai.
Isu miring mengiringi pengembalian dua penyidik madya KPK itu terkait perusakan barang bukti yang kemudian ditepis oleh hasil pemeriksaan di Propam Polri.
Kasus penyerobotan yang dilaporkan Vita Setyaningrum terhadap Bamsoet disetop Polda Bali. Menanggapi hal itu, Bamsoet menyerahkan semua ke pihak Polda Bali.