Jenpino diperiksa untuk memberikan keterangannya terkait proses jual-beli saham Jiwasraya. Penyidikan kali ini merupakan pengembangan dari perkara awal.
Jaksa penuntut umum meminta hakim menolak nota keberatan para terdakwa kasus korupsi Jiwasraya. Materi nota keberatan terdakwa dinilai masuk pokok perkara.
Kejagung melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Hari ini Kejagung memeriksa dua pejabat OJK.
Terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat menyampaikan nota keberatan. Heru membantah dakwaan jaksa dan menyebut tidak ada kerugian negara dalam kasus ini.
Benny Tjokro menyebut jaksa tidak bisa membuktikan keterlibatan dirinya karena namanya tak ada dalam deretan nama-nama samaran yang disebut dalam dakwaan.