Jerinx SID yang mempunyai nama asli I Gede Ary Astina, resmi bebas dari hukuman penjara atas kasus 'IDI Kacung WHO'. Jerinx dan istri pun melepas rindu.
Jerinx mengaku siap menerima tantangan seorang dokter untuk bertemu dan bersalaman dengan pasien positif COVID-19. Namun, hingga kini rencananya belum terwujud.
Penetapan status tersangka Jerinx didasari sejumlah alat bukti. Salah satunya bukti ponsel milik Nora Alexandra yang dipakai Jerinx untuk mengancam Adam Deni.