detikHealth
Demi ASI Eksklusif, PNS Perempuan di Aceh Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan
Gubernur Aceh mengeluarkan Pergub tentang Pemberian ASI Eksklusif. PNS mendapatkan cuti hamil dan melahirkan selama enam bulan.
Minggu, 04 Sep 2016 09:04 WIB







































