Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guru merupakan profesi yang paling banyak terjerat pinjaman online (pinjol) ilegal. Berikut data selengkapnya dari OJK.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi meminta masyarakat tak tergiur investasi dengan cuan instan.