Polisi Trenggalek memastikan dugaan ujaran kebencian terhadap Gus Miftah tak bisa dilanjutkan ke proses hukum. Sebab, Gus Miftah memilih untuk memaafkan pelaku.
Polisi masih menunggu laporan resmi dari Gus Miftah, selaku korban penghinaan yang dilakukan pemuda di Trenggalek. Jika sang dai melapor, kasusnya diproses.
Yudi Latief menyatakan bahwa Pancasila dan masyarakat Minang tak bisa dipisahkan. Menurutnya, masyarakat telah mempraktekkan Pancasila dalam kehidupan.
Sebuah video menunjukkan seorang pria mengaku bernama Condrat Sinaga diduga menghina suku dan budaya Nias di Sumut viral di medsos. Condrat pun dipolisikan.