detikNews
MA Ogah Sidang Terbuka soal Gugatan Eks Koruptor Dilarang Nyaleg
MA menyatakan uji materi PKPU terkait larangan mantan narapidana nyaleg akan dilakukan tertutup. MA ogah mencontoh MK yang transparan dan terbuka.
Rabu, 18 Jul 2018 17:41 WIB







































