Saat lewat tol, pengendara harus melakukan pembayaran tarif tol. Jika tidak bayar tol, ada sanksi denda yang menanti. Bahkan ada ancaman STNK bisa diblokir.
PT PLN (Persero) luncurkan program "Energi Kemerdekaan" dengan diskon 50% untuk tambah daya listrik. Promo berlaku 10-23 Agustus 2025, akses melalui PLN Mobile.