Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap Ria Ricis berinisial AP. Berikut momen penangkapannya.
Pelaku pemerasan dan pengancaman Ria Ricis, AP telah ditangkap polisi pada Selasa (11/6) . AP diamankan di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Mengaku mendapat pengancaman serta pemerasan senilai Rp 300 juta dengan modus penyebaran video pribadi, YouTuber Ria Ricis melapor ke Polda Metro Jaya.