Mahkamah Konstitusi (MK) memberi waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan larangan wakil menteri atau wamen merangkap jabatan, termasuk di BUMN.
Timnas Indonesia berpeluang lolos ke Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Skuad Garuda butuh satu kemenangan lagi dan siap hadapi calon lawan dari Timur Tengah