Kapolri Jenderal Sigit membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri untuk melindungi hak buruh. Polri menggandeng Kementerian Ketenagakerjaan, perusahaan, hingga buruh.
Pemprov NTB bentuk Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (FKP2KS) untuk tangani maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.