Satgas COVID-19 menerbitkan aturan terbaru perjalanan orang dalam negeri di masa pandemi. Salah satunya perjalanan udara yang diwajibkan hasil negatif tes PCR.
PT Angkasa Pura I (Persero) siap mengikuti arahan Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyusun Pedoman Kesehatan COVID-19 untuk situasi New Normal di 15 bandara.
Ulah penumpang pesawat satu ini sungguh kelewatan. Tidak terima diingatkan untuk pakai masker, dia malah menghina pramugari dengan sebutan Gorilla gendut.