detikNews
Sarjan Tahir Kembalikan Uang Rp 260 Juta via KPK
Tersangka dugaan korupsi alih fungsi hutan bakau Tanjung Api-api, Sarjan Tahir mengembalikan uang Rp 260 juta melalui KPK.
Senin, 23 Jun 2008 23:05 WIB







































