Draf Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) mengatur hak dan kewajiban PRT. Salah satu hak PRT adalah terkait jaminan sosial.
Presiden Jokowi akan segera menerbitkan Inpres terkait penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu. Jokowi juga akan membentuk Satgas.