Pemerintah resmi mengumumkan pencabutan kebijakan PPKM. Presiden Jokowi menyampaikan kunci keberhasilan pengendalian pandemi COVID adalah kebijakan gas dan rem.
Malam pergantian tahun 2023, sebanyak 23 puskesmas yang memiliki rawat inap buka pelayanan 24 jam. Ini mengantisipasi orang sakit atau kejadian luar biasa.