Dua Pencuri Semangka Hadiri Sidang Disiplin Bripka Marwan
Oknum anggota Bid Propam Polda Jatim Bripka Marwan menjalani sidang disiplin. Dalam sidang, dihadirkan Basar (40) dan Kholil (51) dua orang yang pernah diproses hukum karena mencuri semangka sebagai saksi.
Kamis, 21 Jan 2010 13:37 WIB







































