Kontroversi aturan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) wanita melepas jilbab telah berakhir. Kini Paskibraka wanita boleh memakai jilbab.
MK memutuskan 138 perkara sengketa Pilkada tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian. Sebanyak 20 perkara lainnya akan berlanjut ke pemeriksaan pembuktian.