"Dengan adanya "e", artinya bukan saja database sudah elektronik, namun sudah bisa terintegrasi dengan layanan lainnya yang memerlukan," kata pengamat.
Ragam berita berlangsung di Jabar hari ini. Soal jumlah kasus COVID-19, Jabar menempati urutan pertama di Indonesia. Selain itu, di Bogor, seorang ibu dibacok.
Orang yang masuk pinjol ilegal, seperti harus keluar lingkaran setan. Ancaman data disebar hingga teror terjadi seperti yang diceritakan kepada detikcom.
Hari demi hari, korban pinjaman online (pinjol) semakin tidak terkendali. Oleh sebab itu, RUU Perlindungan Data Pribadi dinilai sudah saatnya disahkan.