detikNews
Ini Alasan Kejagung Belum Menyidik Pemufakatan Jahat 'Papa Minta Saham'
Kejagung menyebut ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum meningkatkan status penanganan pemufakatan jahat ke penyidikan. Apa itu?
Selasa, 08 Des 2015 23:32 WIB







































