Menko Polhukam, yang merangkap Ketua Kompolnas, Mahfud Md mengusulkan supaya polsek tak melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan atas suatu kasus. Kenapa?
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman bingung dengan pernyataan Mahfud Md. Sebab, Mahfud menyebut salah ketik di RUU Cipta Kerja merupakan hal biasa.
Mahfud Md menyatakan tidak akan memakai jalur pengadilan untuk mencoret kewarganegaraan WNI pengikut ISIS. Apa kata Gayus Lumbuun yang mengusulkan hal itu?