Perusahaan media dan pers mendapat keringanan pajak seiring dengan perluasan insentif pencegahan dampak virus Corona ke 18 sektor usaha di luar manufaktur.
Pemerintah Kota Semarang memberikan stimulan kepada warganya di tengah pandemi Corona. Stimulan tersebut berupa diskon tarif PDAM dan gratis retribusi PKL.