Putusan PN Jaksel menyatakan penyitaan yacht Rp 3,5 triliun tidak sah dan kapal mewah itu harus dikembalikan. Bareskrim akan segera mengembalikan yacht itu.
2 Penyelundup 11 kg sabu di Kaltara, Andi dan Amin dihukum mati. Adapun tiga lainnya, Roniansyah, Ari Permadi dan Hariyanto dihukum penjara seumur hidup.
Dwi Wulandari terjebak dalam sindikat perdagangan narkoba di Filiphina. TKW asal Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, itu dijatuhi hukuman seumur hidup.