KUA Kota Pontianak menyatakan ada tren warga berlomba-lomba untuk memilih menikah di momen tanggal cantik yakni 2 Februari 2020 atau bisa disangkat 222020.
Pasangan muda di Jayapura, LLD (19) dan MF (21) ditangkap polisi lantaran tega membuang bayi mereka. Keduanya membuang bayi karena belum siap menjadi orang tua.
Polisi tengah menelusuri kebenaran formulir pendaftaran menjadi anggota Sunda Empire dengan biaya Rp 5 juta. Formulir tersebut beredar luas di media sosial.
Para petinggi Sunda Empire, termasuk Raden Rangga, ditahan polisi. Keluarga calon istri Raden Rangga, Dewi (25), lantas membatalkan rencana pernikahan.