detikNews
Ahli Hukum: Perda Antimiras Bukan Hanya Masalah Agama
Payung hukum skala nasional yang mengatur tata niaga minuman keras (miras) dicabut Mahkamah Agung (MA). Alhasil, miras bisa dilarang total di suatu daerah lewat Perda.
Jumat, 05 Jul 2013 08:47 WIB







































