Meita Irianty (37) alias Tata Irianty dituntut hukuman penjara 1,5 tahun di kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Wensen School Indonesia (WSI) hari ini.
Hakim tunggal PN Jaksel mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin. Apa pertimbangannya?